Kementerian pusat ataupun
pemerintahan daerah dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera membuka
penerimaan CPNS untuk tahun anggaran 2015. Formasi yang dibuka adalah formasi
untuk umum dan honorer K2 yang telah terdaftar.
Berikut adalah beberapa hal
penting yang perlu diperhatikan oleh tiap tiap calon pelamar CPNS sebelum
mereka mendaftarkan diri masing masing menurut tatacara pendaftaran CPNS yang
telah ditentukan.
Informasi Umum
Pendaftaran CPNS 2015 dibuka
untuk mengisi kekosongan lowongan di berbagai instansi pusat dan daerah sekitar
100.000 formasi (total formasi masih dalam tahap penggodokan) diajukan 134.000
formasi dengan alokasi sebagai berikut:
Formasi yang akan diberikan untuk
pelamar honorer K2 adalah sebanyak 30 ribu alokasi formasi dan total alokasi
formasi ini diperuntukan untuk CPNS daerah dan CPNS pusat. Sebanyak 25500
formasi diperuntukan untuk alokasi formasi honorer pemda, dan sebanyak 4500
formasi diperuntukan untuk honorer Kementerian dan Lembaga Negara.
Sekitar 104.000 ribu formasi
sisanya adalah diperuntukan untuk formasi penerimaan cpns dari jalur umum,
jalur khusus dan kalangan difable
Lowongan CPNS yang disediakan
adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga
tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra putri Papua dan
kalangan penyandang cacat (kalangan disable)
Pendaftaran CPNS diselenggarakan
secara online
Formasi CPNS akan ditetapkan pada
bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan
Agustus 2015 (tanggal belum ada kepastian silakan keep update terus di
asncpns.com), baik seleksi CPNS jalur umum maupun jalur honorer K2.
Setiap pelamar diperkenankan
untuk melamar satu formasi saja
Bobot Soal CPNS antara Honorer K2
dan Pelamar Umum adalah berbeda, mekanisme tes ujian CPNS keduanya menggunakan
sistem CAT
Proses Seleksi dilaksanakan dalam
beberapa tahap, diantaranya adalah:
Screening Administrasi
Tes Kompetensi Dasar yang
meliputi TWK, TIU dan Tes Kompetensi Kepribadian. Untuk lebih jelas silakan
akses Referensi pembelajaran resmi CPNS berdasarkan Juklak Juknis CPNS
Untuk mengikuti seluruh seleksi
CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Tes Kompetensi Bidang
Pemerintah daerah, Kementerian
atau Lembaga Negara yang akan menyelenggarakannya Tes TKB harus mendapatkan
izin terlebih dahulu dari pihak Kempan RB.
Sebagai bahan pembelajaran ujian
tes kompetensi bidang silakan akses http://www.paketlkit.com/2014/05/paket-lkit-tkb.html
Wawancara Kompetensi
Interview dan wawancara
kompetensi masuk ke dalam kategori tes kompetensi bidang, dan
penyelenggaraannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak Kemenpan
RB.
Wawancara diberikan untuk
mengukur kompetensi masing masing peserta dengan mengukur dan berpatokan pada
Interviewing Technical Analysis
Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini adalah
merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh masing masing
pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia serendah-rendahnya 18
(delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember
2015
Berkelakuan baik dan tidak pernah
dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki
kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS
atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak
kerja dengan instansi lain.
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus adalah
persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi
pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Persayaratan khusus antara instansi
satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang
biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri
atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi
oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
TOEFL/TOEFL Prediction dari
Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri
atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450
Khusus persyaratan umum dan
khusus kalangan honorer K2 silakan lihat di link berikut ini http://www.asncpns.com/2015/04/persyaratan-cpns-honorer-k2.html
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015
Pelamar wajib memiliki alamat
email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
Pelamar wajib melakukan
pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan
alamat https://panselnas.menpan.go.id (bisa diakses setelah pengumuman resmi
dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir,
tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju
(pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap
pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
Setelah mendapat email konfirmasi
dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses
pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih tadi
Lakukan login aplikasi cpns
online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
Mengisi formulir data pendaftaran
CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan
yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu
pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
Menyetujui Pernyataan Integritas
bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
Menyetujui pernyataan komitmen
untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap
seleksi akhir;
Melakukan upload pas foto;
Mencetak Kartu Tanda Peserta
Seleksi ; dan
Mencetak formulir pendaftaran.
Catatan:
Sebelum melakukan pendaftaran,
silakan anda sediakan hal hal berikut ini
Fotokopi KTP
Legalisir Ijazah
Legalisir Transkript Nilai
Scan pas foto terbaru anda
Berkas-berkas di bawah ini tidak
dikirimkan pada saat pelamaran/pendaftaran CPNS, akan tetapi dikirimkan setelah
anda dinyatakan lulus ujian CPNS
SKCK dari Pihak Kepolisian
Surat Keterangan Sehat dari
Dokter Pemerintah
Kartu Kuning
Proses Seleksi
Proses seleksi adalah menggunakan
sistem CAT CPNS
Tes yang diberikan adalah
merupakan tes TKD. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia
Umum, dan Tes Karateristik Pribadi. Untuk bisa memahami seluruh materi dengan
sempurna, direkomendasikan anda mempelajari Sumber Materi Soal CPNS
TKD diselenggarakan bagi pelamar
yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara
pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
Pada saat pelaksanaan TKD, setiap
pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta
mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
Pelamar hanya dapat melaksanakan
TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Ketentuan Lain
Tes CPNS 2015 menggunakan sistem
CAT CPNS
Tempat pelaksanaan tes
dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.
Apabila pelamar memberikan
keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada
setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka
Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan
tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas
kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan
melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan
keterangan palsu.
Informasi lebih lanjut mengenai
hal-hal lain yang berkaitan dengan pengadaan CPNS tahun 2015 (pengumuman
pengadaan, pelaksanaan ujian, wawancara, pengumuman kelulusan, dll) para calon pelamar disarankan untuk terus
memonitor perkembangannya pada website ASNCPNS.COM
Persyaratan ini adalah merupakan
persyaratan yang masih mengacu kepada persyaratan cpns tahun 2014. Persyaratan
resmi cpns terbaru bisa menunggu pengumuman resmi dari menpan.go.id dan
bkn.go.id
No comments:
Post a Comment